Memandang suasana di
jalan-jalan kota Singapura yang tertata rapi dan bersih memberikan kesan indah
dan nyaman tak terkecuali kaum pedestrian yang dapat berjalan kaki dengan rasa
nyaman dan aman di koridor yang telah disediakan. Sepanjang perjalanan dengan
mudah ku jumpai ruang terbuka hijau yang dikembangkan sebagai bagian dari
kegiatan konservasi. Dapat ku lihat pembangunan kota di Singapura memperhatikan
aspek keseimbangan lingkungan yang diatur dalam perencanaan detail tata ruang
kota sesuai zona. Pemerintah setempat mengatur pemanfaatan lahan dalam satu
kawasan dalam aturan yang sangat ketat yang diawasi oleh lembaga bernama Urban
Redevelopment Authority (URA).
Salah satu kawasan zona hijau yang ditata dengan rapi yakni
di kawasan Singapore Botanical Garden yang menjadi paru-paru kota. Taman
raksasa di tengah kota yang sudah ada sejak tahun 1859 ini memiliki luas
sekitar 64 hektar yang didalamnya terdapat area terbuka yang asri dan alami
untuk bersantai mencari ketenangan dari kepenatan rutinitas kehidupan perkotaan
atau berolah raga dengan suasana pepohonan yang rindang dan udara yang segar.