Salah Satu Gajah Yang Ada di Penangkaran di Banyuasin, Sumatera Selatan |
Dengan semakin maraknya pembalakan hutan yang terus menggerus keberadaan
hutan hujan di Sumatera berpengaruh secara langsung terhadap habitat dan
ekosistem yang berada didalamnya. Pembalakan secara liar maupun resmi yang
dilakukan baik oleh masyarakat setempat untuk membuka lahan pertanian dan
perkebunan maupun perusahaan besar dalam membuka lahan untuk hutan produksi
sebagai bahan baku pembuatan kertas merupakan salah satu faktor tersebut.
Salah satu dampaknya dengan dibukanya lahan perkebunan dan hutan
produksi yaitu berbagai jenis flora dan fauna mulai terusik salah satunya yaitu
kawanan gajah liar yang tinggal dihutan tersebut. Dengan berubahnya fungsi
hutan menjadi perkebunan tentunya ada pergeseran pandangan masyarakat mengenai
keberadaan binatang liar tersebut yang lebih menganggap binatang tersebut
sebagai hama yang merusak lahan perkebunan mereka atau dianggap sebagai mahluk
yang membahayakan manusia sehingga dihalalkan untuk dimusnahkan dari bumi
mereka.
Rasanya sebagian orang sudah mulai lupa bahwa sesungguhnya
binatang-binatang liar tersebutlah “penduduk “asli” yang telah tinggal dihutan
itu sebelum kedatangan oknum manusia-manusia yang membuka lahan untuk
kepentingan bisnis semata tanpa menghiraukan keseimbangan alam. Dari
pengamatanku beberapa hewan liar seperti buaya muara yang tertangkap akan
dikandangkan, sedangkan untuk gajah liar akan dimasukan dalam penangkaran
gajah.